Sabtu, 19 Februari 2011

Multimedia Super Corridor Sebagai Mesin Penggerak Pertumbuhan Ekonomi di Malaysia



Malaysia pada tahun 1996 meluncurkan program yang disebut dengan Multimedia Super Corridor (MSC). Tujuannya adalah sebagai mesin penggerak pertumbuhan dan industri Malaysia dalam menghadapi era reformasi.
Selain itu MSC juga merupakan proyek pemerintah untuk membangun kawasan cyber (cyber region) dengan basis teknologi, multimedia dan industri content. Ide MSC ini tertuang dalam master-plan yang disebut dengan Vision 2020.

Visi dari master plan ini adalah menjadikan Malaysia sebagai negara industrialis, dan kaya akan pengetahuan pada tahun 2020 sesuai dengan kebudayaan masyarakat setempat.
Lokasi MSC terletak dibagian selatan kota Kuala Lumpur, disebut dengan Koridor. Koridor ini memiliki panjang 50 km dan lebar 15 km. MSC memiliki fasilitas pendukung teknologi terkini seperti serat optik, infrastruktur jaringan multimedia 2,5-10 Gbps. Pengembangan MSC juga didukung oleh hukum (cyber law).

Untuk lebih menarik investor, pemerintah membuat program Bill of Guarantees berupa perlindungan terhadap kekayaan intelektual, kebebasan vendor internet, kebebasan kepemilikan, intensif keuangan yang kompetitif dan tarif telekomunikasi yang kompetitif.
Pemerintah Malaysia juga membuat kerangka kebijakan nasional untuk masalah e-Commerce berupa perangkat hukum yang mendukung tanda tangan digital, kontrak elektronis, kejahatan komputer, proteksi data dan e-Government.

Untuk mendukung MSC, pemerintah membentuk kelompok International Advisory Panel (IAP) yang anggotanya adalah pakar-pakar dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi seperti Bill Gates dari Microsoft, Gerstner dari IBM, McNealy dari Sun Microsystem, Miyawaki dari NTT. Tugas IAP secara umum adalah memberikan pengarahan dan masukan sehubungan dengan mengembangan MSC.

Flagship Application
Aplikasi ini dibagi menjadi dua kategori yaitu pengembangan multimedia dan lingkungan multimedia.
Ada 6 Flagship Application dalam MSC :
·         E-Government, bertujuan untuk mentranformasikan kerja pemerintah dengan memperbaiki proses operasi internal dan memperbaiki bagaimana cara pemberian layanan publik.
·         Multi-Purpose Card, berisikan kode identitas pemilik dan tanda tangan digital baru pada plastik kartu dengan disematkan chip microprosesor. Proyek ini dipimpin oleh Bank Central Malaysia.
·         Smart School, proyek ini dipimpin oleh Kementrian Pendidikan.
·         Telehealth, tujuannya untuk mempromosikan Malaysia sebagai pusat telemedecine tingkat regional. Proyek ini dipimpin oleh Kementrian Kesehatan.
·         R & D Cluster, riset dan pengembangan merupakan pilar utama untuk mendukung tujuan Malaysia dalam mengadopsi teknologi informasi dan telekomunikasi. Prpyek ini dipimpin oleh Kementrian Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Lingkungan,
·         Bordeless Marketing Centre, tujuannya membuat dunia bisnis mau memberikan layanan yang lebih baik kepada para pelanggan. Proyek ini dipimpin oleh Multimedia Development Corporation (MDC).

The Cyberlaw
Sampai dengan akhir tahun 2002 pemerintah Malaysia telah membuat hukum dunia cyber sebagai berikut :
·         Communication and Multimedia Act 1998, menyediakan kerangka kebijakan dna regulasi untuk telekomunikasi, broadcasting dan industri komputer.
·         Digital Signature Act 1997, berisi regulasi autentikasi dan legalitas kepemilikan dokumen elektronis.
·         Computer Crimes Act 1997, peraturan mengenai kejahatan atau aktivitas yang terkait dengan kejahatan komputer.
·         Copyright (Amandment) Act 1997, perlindungan terhadap kreasi yang dilindungi.
·         Telemedecine Act 1997, regulasi yang berhubungan dengan praktik pengobatan menggunakan kanal multimedia dan telekomunikasi.

The Electronic Government Flagship
Visi e-Government Malaysia secara umum terbagi menjadi 3 area utama, yaitu :
·         Public/Business to e-Government, antara lain akses layanan, kualitas layanan dan pemberian layanan.
·         Intra Agency, yaitu memperbaiki proses, peningkatan profile dan pengembangan manusia.
·         Inter Agency, yaitu meningkatkan kemampuan, menyediakan agen, menyediakan model pelatihan, dan meningkatkan fungsi teknologi informasi.

E-Government Pilot Project
Terdapat 5 pilot project dalam e-Government, yaitu :
·         Generic Office Environment (GOE), digunakan untuk membuat kantor elektonis/electronis  office untuk meningkatkan produktivitas.
·         Electronic Procurement, sistem ini diharapkan dapat menggantikan proses procurement yang dilakukan secara tradisional ke dalam procurement elektronis menggunakan internet.
·         Human Resource Manajement Information System (HRMIS), merupakan sistem yang menyediakan fungsionalitas untuk Manajemen Sumber daya Manusia bagi pemerintah untuk mengembangkan dan mengatur sumber daya manusia.
·         Project Monotoring System (PMS II), proyek ini di buat sebagai pendukung aplikasi G2G yang digunakan oleh pemerintah untuk memberikan layanan publik yang lebih baik.
·         E-Service, sistem ini menyediakan mekanisme kepada masyarakat untuk berhubungan dan melakukan transaksi dengan pemerintah agar lebih cepat.


2 komentar:

  1. Assalamualaikum mb Fina
    intinya di negara Malaysia masih banyak kendala-kendala yang di hadapi tapi yang paling menonjol di artikel ini adalah RESITENSI yah?apakah indonesia juga sama seperti Malaysia?

    BalasHapus
  2. miss fina, malaysia ternyata sudah punya cyberlaw, brarti segala bentuk kejahatan yang terkait dengan penyalahgunaan penggunaan IT bisa ditindak dong yah? (sarno)

    BalasHapus